Sumenep, Serikatnasional.id - Di tengah derasnya arus digitalisasi, kemajuan teknologi informasi tidak selalu sejalan dengan keamanan. Tanpa literasi digital yang memadai, justru terbuka peluang terjadinya ancaman siber yang dapat melumpuhkan sistem dan merugikan lembaga publik.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk respons nyata terhadap meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.
“Setiap OPD memiliki tanggung jawab menjaga keamanan data dan memastikan keberlangsungan layanan digitalnya,” tegas Indra.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas teknis aparatur pemerintah dalam mendeteksi dan menangani insiden siber sudah menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai deteksi dini potensi serangan siber, prosedur penanganan insiden, serta langkah mitigasi sesuai standar keamanan informasi pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, kemampuan tersebut akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem pemerintahan digital yang aman, handal, dan terpercaya.
Diskominfo, lanjut Indra, berkomitmen memperkuat koordinasi antar-OPD dan mendorong penerapan kebijakan serta standar keamanan informasi yang terintegrasi di seluruh perangkat daerah.
“Upaya ini merupakan bagian dari transformasi digital yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik dan perlindungan data pemerintah daerah,” tegasnya.
Kegiatan yang digelar oleh Bidang TI dan Persandian Diskominfo Sumenep itu juga dihadiri secara daring oleh Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jawa Timur, Achmad Fadlil Chusni.
Selain pemaparan materi, peserta dari berbagai OPD juga mendapatkan kesempatan praktik langsung penanganan insiden siber menggunakan laptop masing-masing, dipandu oleh dua pemateri dari Diskominfo Jawa Timur, Devi Ari Luthfianto dan Taufiq Ramadhani. ***

