Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

BPRS Bhakti Sumekar Gandeng Bank Muamalat Tingkatkan Inovasi Digital Syariah

SerikatNasional
22 Okt 2025, 13:10 WIB Last Updated 2025-10-24T06:34:32Z


Sumenep, Serikatnasional.id – Langkah progresif ditunjukkan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, yang terus berinovasi di sektor layanan keuangan syariah.

BPRS Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia, Rabu (22/10/2025), dalam upaya memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital perbankan syariah di daerah. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.


Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyebut kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk memperluas jangkauan layanan digital dan meningkatkan efisiensi perbankan berbasis syariah.




“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen, untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” terang Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar, Kamis (23/10/2025).




Kerja sama tersebut meliputi dua inovasi utama, yakni implementasi QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa, yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perbankan serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di tingkat daerah.



Melalui fitur QRIS Virtual Account, nasabah BPRS tidak perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat untuk melakukan transaksi keuangan. Sistem ini memungkinkan pembayaran real-time dari berbagai aplikasi seperti GoPay, LinkAja, maupun bank lain, langsung ke rekening BPRS Bhakti Sumekar.



 “Sementara, nasabah dengan kartu Debit Co-Branding Visa bisa bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Hairil Fajar.




Lebih lanjut, Hairil menjelaskan bahwa BPRS Bhakti Sumekar tengah menunggu hasil pengujian perizinan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 1 dari Bank Indonesia, sebelum aplikasi tersebut resmi diluncurkan.



“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” ungkapnya.


Kerja sama antara BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat Indonesia ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat transformasi digital perbankan syariah, serta mendukung visi pemerintah daerah menjadikan Sumenep sebagai wilayah dengan sistem layanan keuangan yang inklusif, modern, dan berlandaskan nilai-nilai syariah.(Ags/red)