Sumenep, Serikatnasional.id | Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp4,5 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur hingga kegiatan pelatihan, semua di APHT Guluk-guluk.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos., M.Si.
“Penggunaan anggaran ini antara lain untuk pembangunan jalan, kantin, Mosalla, dan tempat parkir. Selain itu juga ada pengadaan sarana dan peralatan seperti alat linting rokok serta meubelair,” kata Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Senin (22/9/2025).
Ramli menambahkan, sebagian anggaran juga diarahkan untuk kegiatan peningkatan kapasitas berupa pelatihan dan pembinaan. Saat ini seluruh paket kegiatan sudah masuk tahap lelang melalui LPSE.
“Tercatat ada 15 perusahaan yang ikut mendaftar. Namun hingga tahap akhir hanya 3 penyedia yang mengajukan penawaran, sementara 12 lainnya gugur dalam proses seleksi. Penetapan pemenang tinggal menunggu satu sampai dua hari ke depan,” jelasnya.
Dibanding tahun lalu, anggaran DBHCHT di Diskop UKM Perindag mengalami kenaikan. Pada 2024, dana yang dikelola tercatat sebesar Rp3,5 miliar, sedangkan tahun ini mencapai Rp4,5 miliar.
Pihaknya berharap kegiatan ini bisa segera terealisasi. Apalagi, saat ini sudah ada 11 pabrik rokok di Sumenep yang memiliki izin resmi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
“Kalau proses produksi sudah jalan, harapannya bisa menyerap tenaga kerja lokal. Pada gilirannya, ini akan memberi dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ras/Red)