![]() |
Direktur Utama PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Perseroda, Hairil Fajar |
Sumenep, Serikatnasional.id | BPRS Bhakti Sumekar adalah satu-satunya bank milik pemerintah daerah, dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, terus mengoptimalkan layanan keuangan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Terbaru, manajemen PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Perseroda (BPRS Bhakti Sumekar Perseroda) mengumumkan perubahan nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Perseroda.
Direktur Utama PT Bank BPRS Bhakti Sumekar Perseroda, Hairil Fajar menjelaskan, perubahan nama ini dilakukan menindaklanjuti terbitnya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dan Surat OJK Nomor SR-39/KO.1423/2025 Tentang Persetujuan Perubahan Nama PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda.
Disebutkan juga bahwa, perubahan nama ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan meningkatkan kinerja bank milik pemerintah daerah Kabupaten Sumenep.
" Perubahan nama dari Pembiayaan menjadi Perekonomian diharapkan nama tersebut dapat menguatkan bisnis BPRS dan Cakupannya lebih luas," Jelasnya. Rabu 21 Mei 2025.
Penulis: Rasyidi