,

Iklan

Iklan

Kapolres Manggarai Timur Dinilai Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus Ibu Valentina Din

@SerikatNasional
14 Nov 2022, 09:57 WIB Last Updated 2022-11-15T23:33:36Z

 

 Ibu Valentina Din (Photo Source: Istimewa)

BORONG - Kasus Ibu Valentina Din, menjadi salah satu kasus yang harus di kawal bersama, lantas kasus tersebut di nilai tebang pilih dalam penangananya oleh Kapolres Manggarai Timur, Charles Marsoni, wartawan Media Online di Manggarai Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolres Manggarai Timur melalui Kasat Reskrim, Jefry Dwi Nugroho Silaban, pada Jumat (11/11/2022).


Carles Marsoni ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana tertuang dalam Surat Panggilan dengan Nomor: Spg/403/XI/2022/Sat. Reskrim, pada Jumat (11/11/2022).


Penetapan Carles Marsoni sebagai tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Unggus, Warga Desa Rengkam Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, pulau Flores, Nusa Tenggara Timur,  beberapa waktu lalu.


Terkait hal ini, Carles Marsoni mengaku tidak puas. Menurutnya, dia hanya melerai demi membela ibunya dari amukan Unggus.


"Kejadiannya di Kebun Kopi saat kami pergi petik kopi. Saya dengar mama saya teriak minta tolong. Saat saya mendekat, Unggus sedang memegang parang yang diduga untuk membunuh mama saya yang saat itu sudah tergeletak di tanah,'' kata Carles Marsoni via WhatsApp kepada Media Serikat Nasional, Senin (14/11/2021).


Carles Marsoni, saat kejadian itu dia hanya melerai dan mengamankan barang bukti berupa parang milik Unggus.


Namun, tiga hari kemudian dirinya dipanggil menghadap Polres Manggarai Timur sebagai terlapor atas kasus penganiayaan terhadap pelapor Unggus. 


Berdasarkan historis tanah Ibu Ventina Din merupakan istri bapak Markus Mari, Markus Mari merupakan adik kandung dari Nikolaus Unggus. Pada tanggal 02 Februari 2020 Markus Mari meninggal dunia dan Valentina Din menyandang status sebagai janda.


Semenjak Markus Mari meninggal dunia tanah yang beralamatkan di Lingko Larik itu menjadi rebutan antara ibu Valentina Din janda dan pihak Nikolaus Unggus bersama Anaknya, Frans Yunsun (almarhum).


Pada Jumat 17 Juli 2020 Nikolaus Unggus mempekerjakan 11 orang Warga Kampung Nengkal Desa Rengkam, Kecamatan Lamba Timur, Manggarai Timur, untuk memetik kopi di lahan perkebunan hak milik almarhum Markus Mari di Lingko Larik, dengan luas kurang lebih 1 hektar.


Menurut pengakuan dua orang tenaga kerja bernama Sabinus Kuin dan Yohanes Lon bahwa mereka diperintah oleh Frans Yunsun Kepala Desa Rengkam melalui saudara Nikolaus Unggus ayahnya.


Kronolgis: 


Jumat 17 Juli 2020 saya bersama istri ke kebun kopi skitar jam 8 pagi untuk petik cokelat atas suruhan mama Valentina Din.


Sekitar jam 9 pagi Nikolaus Unggus datang bersama rombongannya dan pada saat itu Nikolaus Unggus mengusir kami (saya dan istri) untuk pulang.


Katanya; kenapa kamu datang di sini, ini bukan kebun milikmu, ini adalah kebun milik saya. Sambil dia tunjuk saya dan istri pake parang bawaannya. Akhirnya saya dan istri pun langsung lari menuju rumah di Dahang. Kebetulan waktu itu saya, mama dan istri masih tinggal di Dahang.


Sesampai di rumah di Dahang kami menceritakan kejadian itu kepada mama. Mama kaget dan mengambil sikap mengajak kami kembali ke kebun, waktu itu yang datang saya sendiri, istri saya Yen dan adik sepupu saya bernama Yos.


Sesampai di lokasi kebun, anehnya mama Valentina Din diusir oleh Nikolaus Unggus.


Mama Din; kenapa kalian memetik kopi di kebun milik saya? Kemudian sentak Nikolaus Unggus menjawab "Saya menunggu bapakmu saja," atas jawaban itu mama Valentina Din bingung apa maksud dari beliau.


Kejadian pencurian melibatkan banyak orang, sekitar 13 orang pekerja dengan tugas mereka masing-masing diantaranya, ada juru masak dan menurut informasi yang kami dapat bahwa sdr Roni yang merupakan menantunya dan berperan untuk mengangkut kopi dari tempat penampungan pertama menggunakan mobil Dam truck.


Kerugian yang dialami ibu Valentin Din diperkirakan 12 karung kopi, atas kejadian itu ibu Valentina Din melaporkan Nikolaus Unggus ke pihak kecamatan dengar Nomor Trant.300/128.b/VII/2020.


Namun sayang, laporan dengan kasus pencurian kopi tidak dibahas di kantor kecamatan Lamba Leda Timur, yang dibahas kasus utang piutang selama almarhum masih hidup.


Bahkan ibu Valentina Din melakukan permohonan maaf atas kejadian itu (Permohonan maaf terlampir dalam isi surat berita acara).


Utang piutang yang dibahas total Rp 8.400.000, masalah pencurian kopi yang dilaporkan tidak dibahas dan proses penyelesaiannya tidak jelas sampai sekarang. Hal itu dibuktikan dengan tidak ada ganti rugi atas kerugian yang sudah dialami Valentina Din.


Masih di tahun yang sama, di Rumah Gendang Nengkal, Valentina Din melunasi semua utang almarhum Rp 8.400.000 disaksikan langsung oleh beberapa tetua dan hal itu dibuktikan dengan dibubuhkan tanda tangan sebagai saksi.


1. Blasius Ndawas (Tua Teno Nengkal).

2. Petrus Sam (Tua Golo Nengkal).

3. Aloysiua Nurdin

4. Vitalis Daras 

5. Marsel Ardi 

6. Fransiskus silfadir


Diketahui sejak tahun 1982 tanah itu sudah menjadi milik pribadi Markus Mari dan Valentin Din setelah menikah dan tanah tersebut merupakan warisan dari almarhum ayahnya Markus Mari. "Namun semenjak suaminya meninggal pada tahun 2020 silam, banyak sekali pihak yang ingin menguasai harta saya, merampas hak saya," papar Valentina.


Sementara itu, Yohanes Lon bersama10 rekan lainya yang merupakan pelaku, megaku jika mereka nekat memetik kopi di kebun Lingko Larik itu atas perintah.


Tahun 2021 sekitar bulan Maret Nikolaus Unggus membawa rombongan untuk melakukan pembersihan kebun tanpa sepengetahuan Valentina Din sekitar 5 orang pekerja.


Tahun 2021 Nikolaus Unggus juga memetik cokelat dan sebagian kopi tanpa sepengetahuan Valentin Din.


Kamis, 17 Februari 2022 Nikolaus Unggus melakukan hal yang tidak terpuji yaitu melakukan tindakan pengancaman pembunuhan terhadap ibu Valentina Din.


Kronologis kejadian, pada Kamis,17 Februari 2022 ibu Valentina Din mempekerjakan orang untuk melakukan pembersihan kebun. Sementara proses bersih kebun berjalan datanglah Nikolaus Unggus dan mengusir semua tenaga kerja pada saat itu.


Aksi yang dilakukan Nikolaus Unggus mendapat perlawanan dari ibu Valentina Din. Karena mendapat perlawanan, perang mulut pun terjadi.


Pada saat itu Adi yang merupakan pekerja mencoba melerai pertengkaran itu, namun tidak hanya perang mulut tiba-tiba Nikolaus Unggas datang menghampiri mama dengan memegang sebatang kayu di tangan dan senjata tajam jenis sabit.


"Kalau tidak ada saya tanta Valentina Din hari ini mati," kata Adi.


Namun aksi yang dilancarkan Nikolaus berhasil digagalkan oleh pekerja bernama Adi. 


(Iren Darson)

RECENT POSTS