Sumenep, Serikatnasional.id | Seorang pria lanjut usia bernama Slamet, berusia sekitar 100 tahun, warga Jl. Merpati No. 34 RT 004 RW 005, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di area pemakaman Dusun Saluran Air, Desa Pamolokan. Korban pertama kali ditemukan oleh cucu menantunya, Rovi Al Qodir (18), yang saat itu baru pulang ke rumah bersama istrinya, Anis. Ketika tiba di rumah, Rovi tidak menemukan korban di dalam rumah dan kemudian berinisiatif mencarinya ke belakang rumah, karena korban diketahui kerap duduk di area pemakaman yang berada di belakang kediaman.
Setibanya di lokasi, Rovi mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa, tergantung pada dahan pohon kamboja menggunakan tali tampar. Ia segera memberitahukan kejadian tersebut kepada Mubarokah, anak kandung korban, yang kemudian melaporkan peristiwa itu kepada warga sekitar dan selanjutnya kepada petugas Polsek Sumenep Kota.
Menurut keterangan keluarga, korban dalam beberapa waktu terakhir sering mengeluh tidak bisa tidur, mengucapkan keinginan untuk mengakhiri hidup, serta menunjukkan perilaku berbicara tidak menentu. Korban juga sering menyendiri di area pemakaman karena merasa di tempat tersebut ia memiliki banyak “teman”.
Petugas dari Polsek Sumenep Kota segera mendatangi dan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan koordinasi dengan keluarga, mencatat keterangan saksi, serta menyarankan agar jenazah dilakukan otopsi atau visum. Namun pihak keluarga menolak dengan alasan tertentu dan menandatangani surat pernyataan penolakan.
Dalam pernyataan resmi, keluarga korban menyatakan menerima peristiwa ini sebagai takdir dari Tuhan Yang Maha Esa, tanpa adanya unsur kesengajaan dari pihak mana pun. Keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum terkait kejadian tersebut.
Dengan demikian, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak dan kekeluargaan.