,

Iklan

Iklan

Malaikat Dibuat Tercengang! Guru Madrasah Sering Sedekah Dari Hasil Jual Sabu

SerikatNasional
1 Mar 2024, 18:55 WIB Last Updated 2024-03-01T11:56:29Z

Tersangka HA (34) bersama rekannya  FT (23), digerebek polisi karena mengedarkan sabu. Hasil penjualan sabu, sebagian untuk santunan anak yatim. Foto/iNews TV/Ramli Nurawang


Lombok (Serikatnasional.id),- Menjadi seorang guru dengan bayaran pas-pasan kadang kala tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, apa lagi untuk berbagi kepada sesama. 


Penghasilan bulanan tidak menutup kebutuhan hidup sehari-hari, seorang guru honorer berinisial HA (34) memutar otak agar mendapatkan penghasilan yang lebih banyak ketimbang hasil mengajarnya di madrasah setempat. 


Berbekal prinsip go big or go home, pria asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut terjun menjadi pengusaha obat-obatan terlarang. 


Alhasil, tujuannya tercapai setelah enam bulan pindah kerjaan. Gajinya naik drastis. Sampai akhirnya ia ditangkap polisi pada 2 Agustus.


 “Hasilnya sangat menggiurkan. Jadi, dia per bulan itu Rp36 jutaan, karena mendapatkan barang ini seminggu 2 kali,” ujar Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP Bagus Suputra, dilansir Kompas. 


Mungkin biar lebih dilancarkan lagi rezekinya, HA mengaku menyumbangkan sebagian uang hasil dagang narkoba ke kaum duafa. HA tertangkap setelah rencana transaksinya dengan FT (32) di rumahnya sendiri tercium warga. 


Laporan masyarakat membuat Polres Lombok Timur langsung bergerak. 


Dari penggerebekan, aparat menyita barang bukti dua paket s4bu yang disembunyikan di bawah papan biliar, alat konsumsi s4bu, dan uang Rp150 ribu. Bagus menyebut pelanggan setia HA adalah kelompok nelayan di wilayah Labuan Lombok, termasuk FT. 


Kasus ini membuat HA akan dijerat UU Narkotika Pasal 114 dan 112 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. 


Plot Breaking Bad begini sebenarnya sudah sering terjadi di Indonesia, cuma belum ada yang memfilmkan aja. Rata-rata pelaku beralasan butuh duit. 


Di Makassar pada Juni 2020 misalnya, seorang guru asal Kabupaten Jeneponto berinisial MDS mengedarkan sabu dengan alasan tersebut.  


“Pelaku ini adalah mantan guru berstatus PNS di Kabupaten Jeneponto. Karena desakan ekonomi, akhirnya dia rela menjadi bandar,” ujar Kapolres Pelabuhan Kadarislam. 

(Red) 


RECENT POSTS