,

Iklan

Iklan

Warga Menala Meninggal Gantung Diri di Pohon Mangga, Polres Sumbawa Barat Lakukan Investigasi TKP

SerikatNasional
26 Nov 2023, 18:46 WIB Last Updated 2023-11-26T11:46:48Z

 


Sumbawa Barat (Serikatnasional.id),- Warga Kelurahan menala digegerkan oleh penemuan mayat yang diduga korban bunuh diri dengan cara gantung diri di perkarangan rumahnya dengan mengggunakan tali tambang di lingkungan Menala Baru Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada, Minggu (26/11/23).


Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, korban yang diduga gantung diri bernama F F, laki-laki,usia 75 tahun. Ia diketahui sebagai Marbot Masjid Anharul Jannah Menala.


Menurut saksi S 52 tahun, berawal dirinya memasuki halaman rumah Korban untuk mengambil kunci masjid dan kemudian saksi melihat korban dalam keadaan tergantung  dipohon mangga diperkarangan depan rumah, dengan menggunakan tali tambang warna biru dengan panjang 8 meter, melihat kejadian tersebut saksi langsung meminta pertolongan ke SHN, laki-laki 30 tahun dan langsung melaporkan ke RT setempat.


Sekitar pukul 04.40 wita Bhabinkamtibmas Kelurahan menala bersama anggota polsek Taliwang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan olah TKP serta melakukan koordinasi dengan pihak puskesmas Taliwang dan Unit identifikasi Polres Sumbawa Barat. 


"Dari hasil olah TKP korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan cara tergantung, leher terikat dengan menggunakan tali tambang warna biru dengan panjang 8 meter yang terikat di pohon mangga ketinggian 4 meter dan di samping jenazah terdapat kursi plastik warna merah dengan jarak sekitar 30 cm dengan jenazah," jelasnya.


Berdasarkan keterangan keluarga korban diceritakan Kasi Humas, bahwa korban setiap hari melakukan aktifitas sebagai marbot msjid dan keluar rumah sekitar pukul 04.20 wita dan diperoleh info bahwa sudah 3 hari ini korban mengalami sakit demam tinggi (motif bunuh diri masih dalam lidik). 


"Dari kejadian tersebut, barang bukti berupa tali tambang warna biru panjang 8 meter, 1 buah kursi plastik warna merah, 1 pasang sandal jepit warna putih biru,diamankan oleh petugas kepolisian dan melakukan investasi yaitu mengambil sidik jari dan identitas korban, Melakukan Instrogasi terhadap para saksi, penyelidikan  penyebab bunuh diri dan memasang police line disekitaran TKP," terangnya.


Selanjutnya, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah sehingga dibuatkan surat pernyataan penolakan Autopsi yang ditanda tangani oleh keluarga Korban. Meski demikian penyebab kematian masih dalam penyelidikan. (hrn) 

RECENT POSTS